No. SK: Nomor 12 tahun 2022
Jangka waktu pelayanan berkisar antara 15 menit sampai dengan 90 menit untuk kasus tertentu yang memerlukan tindakan pemeriksaan penunjang tertentu
1. Pasien BPJS gratis
2. Pasien umum dikenakan tarif biaya sesuai Perda Kab. Sanggau no. 06 Thn 2020
Hematologi, Urinalisis, Kimia Darah, Darah Rutin, Imunologi, Serologi, Syphilis, IMS
1. Telepon/SMS/WA/Telegram/Mesenger:
2. Email: pkmsanggau@gmail.com
3. Secara tertulis melalui form pengaduan
4. Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store