No. SK: PH/2324/SEKR/IX/2022
1. Mengisi formulir dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas, dan/atau menunjukan bukti pendaftaran secara online ke petugas;
2. Pemeriksaan berkas permohonan Mutasi Keluar;
Penyerahan Surat Mutasi Keluar dan Kartu Induk
1. Mutasi Keluar dikenakan biaya apabila masa berlaku Uji Berkala telah habis, biaya retribusi yang harus dibayarkan oleh pemohon sama dengan biaya retribusi Uji Berkala perpanjangan masa berlaku;
2. Biaya Kehilangan bukti Lulus Uji
Biaya Penggantian Tanda Uji |
Tarif |
Hilang atau Rusak |
Rp. 250.000 |
1. Surat Numpang Uji Keluar; 2. Bukti Lulus Uji Elektronik/BLUe( Kartu Pintar/Smart Card, Sertifikat hasil uji, Stiker Hologram )
1. E LAPOR
2. Email : dishub@bandungkab.go.id
Petugas Informasi dan Pengaduan (Staff Pengelola Dokumentasi)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store