No. SK: 440 / 015 /KPTS/PKM-ME/I/2022
Maksimal
5 hari kerja tergantung berat/ringannya pengaduan
Tidak dipungut biaya
Poli Umum, Poli KIA/Ibu, Poli MTBS, Poli Gilingan Mas, Poli Gigi, Poli Lansia, Ruang Tindakan, Poli Batra, Poli Tb, Poli Jiwa, Ruang Iva, Poli Remaja
1. Pengadu menyampaiakan pengaduannya secara lisan atau tertulis
2. Staf informasi dan pengaduan menerimadan mencatat pengaduan
3. Tim kepuasan pelanggan melakukan penelaahan awal
4. Pengaduan didistribusikan ke bidang terkait untuk dilakukan penelusuran/pemeriksaan lebih lanjut
5. Penyampaian tanggapan kepada pengadu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store