Pelayanan Pengaduan

No. SK: 503/K.69/2022

  1. Pelanggan telah menerima pelayanan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Malinau sesuai standart pelayanan yang telah ditetapkan
  2. Pelanggan menyampaikan aduan melalui sarana yang tersedia dengan memberikan identitas yang jelas
  3. Pelanggan merasakan kerugian secara langsung atas hal yang diadukan
  4. Aduan disampaikan dengan itikad baik untuk mencari penyelesaiannya

  1. Datang Ke Kantor DPMPTSP di wilayah anda

5 Hari

Tidak dipungut biaya

LAYANAN PENGADUAN

Link Pengaduan : https://dpmptsp.malinau.go.id

Link SP4N Lapor : https://lapor.go.id

Email Pengaduan : ptsppengaduanmal@gmail.com

Surat d/a : Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jln. Pusat Pemerintahan RT. IX Desa Malinau Hulu Kec. Malinau Kota Kab. Malinau Kode Pos 77554

No. WA : 085245908016



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"