Penerbitan Rekomendasi Permohonan Bantuan Dana Pemberdayaan Fakir Miskin

No. SK: 050/112/2022

  1. Individu, Lembaga/Instansi mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo

  1. 1. Surat segera di proses pada saat itu
  2. 2. Verifikasi dan Validasi Proposal dan Penjajagan Lokasi Calon Penerima Manfaat

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Pengaduan, Saran dan  masukkan melalui kontak petugas

Website

:

Dinsos.sukoharjokab.go.id

Instagram

:

Dinsossukoharjo

Twitter

:

Dinsossukoharjo

Email

:

dinsos@sukoharjokab.go.id

Telp

:

(0271) 593024


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Permohonan Bantuan Dana Pemberdayaan Fakir Miskin"