Kie Konseling Dan Kampanye Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

  1. 1. Ada aduan dari masyarakat
  2. 2. Hasil temuan kepolisian atau satpol PP
  3. 3. Hasil penjangkauan Tim
  4. 4. Kiriman dari Kabupaten dalam dan luar propinsi yang telah memberikan pelayanan ODGJ asal Kab. Sukoharjo

  1. Pemohon datang dengan persyaratan lengkap
  2. Petugas meneliti kelengkapan persyaratan
  3. Petugas membuat surat penjaminan atau pengantar dan/atau berita acara serah terima serta permohonan dilakukan pemakaman
  4. Penandatanganan surat oleh Kepala Dinas yang sudah diperiksa kepala bidang Rehabilitasi Sosial
  5. Penomoran surat
  6. Penyerahan Surat Rekomendasi kepada yang berkepentingan

1.      Disesuaikan dengan kondisi penerima manfaat minimal 14 hari rawat inap sesuai kondisi

2.      Pelaksanaan pemulangan tergantung tempat asal

3.      Pelayanan di panti minimal 9 bulan dan atau sampai meninggal

4.      Pemakaman 4 jam

Pengiriman dan pengambilan dari rumah sakit, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) disesuaikan jarak RS, LKS dan tempat tinggal Penerima Manfaat


Tidak dipungut biaya

1. ODGJ Jalanan kembali ke keluarga 2. ODGJ Jalanan dikembalikan ke Kabupaten asal untuk ditindaklanjuti permulangan ke rumah atau LKS 3. ODGJ Jalanan masuk ke panti/Rumah Pelayanan Sosial Eks Psikotk milik Provinsi Jawa Tengah atau Kementrian Sosial RI 4. ODGJ Jalanan meninggal dunia dimakamkan secara layak oleh RS pemberi pelayanan

Pengaduan, Saran dan Masukan melalui kontak person

Website

:

Dinsos.sukoharjokab.go.id

Instagram

:

Dinsossukoharjo

Twitter

:

Dinsossukoharjo

Email

:

dinsos@sukoharjokab.go.id

Telp

:

(0271) 593024


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kie Konseling Dan Kampanye Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial"