Penyaluran Bantuan Logistik Korban Bencana Alam

  1. Dasar Informasi kebencanaan dari Desa/Kelurahan / kecamatan mempersiapkan logistik permakanan dalam rangka operasi tanggap darurat bencana mempertimbangkan stok persediaan dan jangka waktu perlindungan.

  1. 1. Menerima laporan kejadian bencana dari Masyarakat, Kepala Desa, Tagana, TKSK Tentang Kejadian Bencana
  2. 2. Melakukan Koordinasi dengan BPBD dan Dinas Terkait

6 Jam

Tidak dipungut biaya

Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD

Pengaduan, Saran dan Masukan melalui kontak person

Website

:

Dinsos.sukoharjokab.go.id

Instagram

:

Dinsossukoharjo

Twitter

:

Dinsossukoharjo

Email

:

dinsos@sukoharjokab.go.id

Telp

:

(0271) 593024


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyaluran Bantuan Logistik Korban Bencana Alam"