No. SK: 400/009/KPTS/PKM-GLB/I/2022
10-15 Menit (Sesuai Kasus)
Tidak dipungut biaya
Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan Medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, dan Surat keterangan buta warna.
Penanganan pengaduan di UPTD Puskesmas Gelumbang bisa secara langsung melalui pelayanan pengaduan dipuskesmas gelumbang dan bisa via online melalui Whatsapp/SMS/Telpon : 0857-6456-6526 ataupun melalui kotak saran yg telah tersedia.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store