Poly Umum

No. SK: 02 TAHUN 2022

  1. ktp
  2. kartu bpjs
  3. kartu berobat

  1. Datang dengan membawa ktp, kartu BPJS dan kartu berobat
  2. Ambil nomor antrian tunggu hingga di panggil
  3. setelah dipanggil akan dilakukan pemeriksan tanda-tanda vital : tekanan darah, suhu badan, nadi, pernafasan, timbang berat badan dan tinggi badan
  4. dilakukan anamnesa keluhan pasien
  5. masuk keruang poly umum untuk di periksa oleh dokter, dokter akan memneri resep obat atau surat keterangan lainnya
  6. pasien menyerahkan resep obat ke petugas apotek
  7. petugas apotek menyerahkan obat dan menjelaskan aturan makannya
  8. Pasien boleh pulang

Pasien datang di anamnesa keluhannya, dokter melakukan pemeriksaan kemudian menyimpulkan diagnosa selanjutnya menulis resep obat.

Tidak dipungut biaya

Resep Obat

kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poly Umum"