Layanan Pengaduan Masyarakat

  1. Menyampaikan pengaduan secara tertulis dengan memuat: a. Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/ institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi. b. Uraian pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan dan uraian kerugian meteriel atau immateriel yang diderita c. Permintaan penyelesaian yang diajukan; d. Surat dilengkapi dengan identitas waktu dan ditandatangani Ditujukan ke alamat : Kepala Kelurahan Kemasan Jl. Alamat Kantor Kelurahan Kemasan Sidoarjo
  2. WhatsApp : 089674922000
  3. Email : kelurahankemasan1@gmail.com
  4. GoForm : https://forms.gle/RyxGZF9TbKGuHSY39
  5. Kotak Saran : Sekretariat Kantor Kelurahan Kemasan (Lokasi)

  1. Pengguna layanan (pengadu) menyampaikan pengaduan tertulis ditujukan kepada Kepala Kelurahan Kemasan melalui media aduan yang telah disediakan.
  2. Pengguna layanan menunggu hasil disposisi pimpinan terkait materi aduan.
  3. Pengguna layanan akan menerima surat/ konfirmasi atas pengaduannya. Surat berisikan jawaban atas pengaduan, detail waktu dan metode penanganan pengaduan yang dikirim kepada kontak yang di cantumkan dalam aduan.

15 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat jawaban tentang pemohonan narasumber, Surat Perintah Tugas pejabat/ pegawai yang ditugaskan Dan Materi sesuai permasalahan yang ingin dibahas.

WhatsApp : 089674922000

Email : kelurahankemasan1@gmail.com

GoForm : Layanan Pengaduan

Kotak Saran : Sekretariat Kantor Kelurahan Kemasan (Lokasi)


Pusat Pengaduan dan Informasi : 

    a. Website : http://kelkemasan.sidoarjokab.go.id/

    b. SIPPN Menpan : https://sippn.menpan.go.id/instansi/172310/kecamatan-krian/kelurahan-kemasan

    c. Facebook : Kelurahan KemasanOne

    d. Instagram : @kelurahankemasan.one

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Masyarakat"