(Hukum) Permohonan Pendaftaran Pendirian Badan Hukum

No. SK: W25-U1/3761/OT.01.3/8/2022

  1. Asli Akta dari Notaris
  2. Asli Akta dari Notaris dan Turunannya
  3. Foto copy NPWP Badan Hukum

  1. Pemohon menyerahkan Asli Akta dari Notaris dan Turunannya serta melampirkan NPWP Badan Hukumnya
  2. Petugas menyerahkan kuitansi pembayaran PNBP kepada pemohon untuk membayar di Kasir
  3. Pemohon menyerahkan kuitansi kepada petugas yang sudah di tandatangani oleh kasir

30 Menit

Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2019

Asli Akta dari Notaris yang sudah ditandatangani oleh Panitera dan diberikan kepada Pemohon

  1. Supervisor PTSP Nomor HP 082340815572
  2. Email Pengaduan (Bagian Hukum) pengaduanpnmmtr@gmail.com
  3. Secara Tertulis Melalui Pos ke alamat Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA Jalan Langko Nomor 68A Mataram
  4. Kotak Pengaduan di Pengadilan Negeri Mataram

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store