No. SK: W25-U1/3761/OT.01.3/8/2022
9 Jam
Rp. 500,- / lembar untuk putusan perkara perdata (Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2019)
Selain Permintaan Salinan Putusan maka tidak dipungut biayaInformasi yang tersedia
1. Supervisor PTSP Nomor HP 082340815572
2. Email Pengaduan (Bagian Hukum) pengaduanpnmmtr@gmail.com
3. Secara Tertulis Melalui Pos ke alamat Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA Jalan Langko Nomor 68A Mataram
4.Kotak Pengaduan di Pengadilan Negeri MataramMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepaniteraan Hukum
Petugas Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepaniteraan Khusus TIPIKOR
Petugas Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepaniteraan Pidana
Petugas Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepaniteraan PHI
Petugas Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepaniteraan Perdata