(Hukum) Permohonan Surat Izin yang sudah di tanda tangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan Penelitian dan Riset

No. SK: W25-U1/3761/OT.01.3/8/2022

  1. Surat Permohonan dari Pemohon
  2. Proposal Penelitian

  1. Menerima Surat permohonan dari Sub Bagian Umum
  2. Menyampaikan kepada Hakim Pembimbing (untuk menentukan waktu pertemuan)
  3. Melayani/menyediakan data yang dibutuhkan
  4. Membuatkan Surat keterangan telah selesai melakukan Penelian/Riset
  5. Memintakan paraf kepada Panitera
  6. Memintakan tandatangan Ketua Pengadilan Negeri
  7. Menyerahkan Surat keterangan Riset kepada Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan telah melakukan penelitian/riset

1.     Supervisor PTSP Nomor HP 082340815572

2.     Email Pengaduan (Bagian Hukum) pengaduanpnmmtr@gmail.com

3.     Secara Tertulis Melalui Pos ke alamat Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA Jalan Langko Nomor 68A Mataram

4.Kotak Pengaduan di Pengadilan Negeri Mataram
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store