Instalasi Rawat Jalan

  1. - Foto copy KTP
  2. - Foto copy Kartu Aktif BPJS
  3. - Mendaftar melalui aplikasi Depok Single Window (DSW)
  4. - Melampirkan surat kontrol asli dari dokter RSUD Kota Depok
  5. - Mencetak Surat Eligibilitas Pasien
  6. - Lapor ke petugas poli

  1. - Pasien datang
  2. - Nomor antrian
  3. - Skrining
  4. - Loket A (Daftar Online), Loket B (Daftar Manual) atau Loket C (Pasien Umum)
  5. - Poli tujuan (Anamnesa awal)
  6. - Pemeriksaan/tindakan dokter
  7. - Rawat inap/rawat jalan/rujuk
  8. - Administrasi (kasir)
  9. - Farmasi
  10. - Pulang

Waktu pelayanan 90 menit :

1.      Waktu tunggu rawat jalan ≤ 60 menit sejak pasien daftar sampai diperiksa oleh dokter

2.      Pemeriksaan medis :

·         Pasien non tindakan :10 menit

·         Pasien dengan tindakan ±30 menit


- Konsultasi dokter umum            : Rp. 80.000,-

- Konsultasi dokter spesialis        : Rp. 97.000,-

1. Nomor antrian pendaftaran 2. Nomor antrian poliklinik 3. Surat Eligibilitas Pasien (pasien BPJS) 4. Kartu berobat 5. Buku Rekam Medik 6. Pelayanan Poliklinik : • Pelayanan Gigi dan Bedah Mulut; • Pelayanan Penyakit Dalam; • Pelayanan Anak ; • Pelayanan Kebidanan dan Kandungan; • Pelayanan Bedah Umum; • Pelayanan Bedah Digestive; • Pelayanan Urologi; • Pelayanan Orthopedi; • Pelayanan Kesehatan Jiwa; • Pelayanan Anestesi; • Pelayanan Neurologi; • Pelayanan Mata; • Pelayanan THT; • Pelayanan Paru; • Pelayanan Kulit dan Kelamin; • Pelayanan Jantung; • Pelayanan Medical Check Up (MCU); • Pelayanan Konsultasi Gizi; • Pelayanan Keluarga Berencana; • Pelayanantindakan Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL) • Pelayanan Rehabilitasi Medik 7. Pemeriksaan penunjang, tindakan medis non operatif sesuai diagnosa penyakit, konsul internal antar poliklinik 8. Resep obat 9. Surat kontrol 10. Surat perintah rawat inap 11. Surat rujukan

  1. Kotak Saran yang tersedia 
  2. Petugas MOD dan Humas No. HP : 082298661201 (MOD) No. HP : 081295594256 (Humas) 
  3. Website : rsudksa.depok.go.id 
  4. Email : rsudksa@depok.go.id 
  5. SIGAP 
  6. SP4N LAPOR 
  7. ) Customer Feedback (bit.ly/3dpJHYV)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Rawat Jalan"