(PHI) Penerimaan Permohonan Kasasi

No. SK: W25-U1/3761/OT.01.3/8/2022

  1. Kelengkapan permohonan kasasi
  2. Memori kasasi dan CD memori kasasi

  1. Pendaftaran perkara permohonan kasasi diterima oleh PTSP
  2. Pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan kasasi dilakukan oleh meja
  3. Meneliti pendaftaran permohonan kasasi dibuat oleh panmud PHI
  4. Membuat pernyataan permohonan kasasi dibuat oleh bagian PTSP
  5. Ditandatanganinya akta permohonan kasasi oleh panitera di paraf oleh panmud PHI

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Akta Permohonan Kasasi

1.     Supervisor PTSP Nomor HP 082340815572

2.     Email Pengaduan (Bagian Hukum) pengaduanpnmmtr@gmail.com

3.     Secara Tertulis Melalui Pos ke alamat Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA Jalan Langko Nomor 68A Mataram

4.Kotak Pengaduan di Pengadilan Negeri Mataram
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store