Standar Pelayanan Pendokumentasian Informasi Media Cetak

No. SK: 165/757/Set.DPRD

  1. Penerimaan Kunjungan Kerja Dari Luar Daerah

  1. Kepala Sub Bagian Humas memerintahkan staf untuk melakukan persiapan kunjungan kerja
  2. Kepala Bagian Persidangan memerintahkan Kepala Sub Bagian Humas untuk melakukan persiapan dan koordinasi dengan bagian persidangan dan perundang-undangan,serta instansi terkait jika diperlukan untuk penerimaan kunjungan kerja dari luar daerah
  3. Kepala sub bagian humas,protokol dan perjalanan melaporkan lepada kepala bagian umum dan humas bahwa persiapan telah dilaksanakan.
  4. kepala bagian umum dan humas beserta kepala sub bagian humas,protokol dan perjalanan dan staf melakukan penyambutan.

3 (bulan)

Tidak dipungut biaya

Program Dukungan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi DPRD

Dapat disampaikan secara langsung

https  : dprd.sultengprov.go.id

Email: set.dprd@sultengprov.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Set.dprd@sultengprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pendokumentasian Informasi Media Cetak"