No. SK: 440 / 015 /KPTS/PKM-ME/I/2022
1. Pengambilan nomor antrean oleh pasien/keluarga
2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
3. Membayar administrasi untuk pasien umum
4. Menunggu pemanggilan sesuai dengan poli yang dituju
5. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang ( lab )
6. Pemberian terapi atau resep obat
7. Pengambilan obat di farmasi/pembuatan berkas rujukan ke rs
8. Pasien pulang
Poli Umum, Poli KIA/Ibu, Poli MTBS, Poli Gilingan Mas, Poli Gigi, Poli Lansia, Ruang Tindakan, Poli Batra, Poli Tb, Poli Jiwa, Ruang Iva, Poli Remaja
1. Email: puskesmaskotame@gmail.com
2. Telp: 0734-4251081
3. Kotak saran
4. Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store