Pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA)

No. SK: 445/ 013/ 2022

  1. 1. Membawa KTP/ FC KTP / FC Kartu Keluarga
  2. 2. Membawa kartu berobat
  3. 3. Membawa kartu jaminan kesehatan BPJS/KIS/ASKES

  1. 1. Pasien datang mengambil nomor antrian
  2. 2. Petugas memanggil nomor antrian
  3. 3. Petugas melakukan pendaftaran pasien
  4. 4. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan
  5. 5. Pasien dipanggil di unit pelayanan untuk diperiksa
  6. 6. Pasien menuju kasir
  7. 7. Pasien menuju apotek/ pelayanan obat
  8. 8. Pulang

meliputi pemeriksaan di ruang pemeriksaan

pemeriksaan menggunakan BPJS/KIS/ASKES = Rp. 0

pemeriksaan inspeksi visual dengan asam asetat (IVA) = Rp25,000 pap smear = Rp125,000

untuk daftar tarif di Puskesmas bisa dilihat pada PERBUP NO 59 TH 2018 TTG TARIF BLUD PUSKESMAS

pemeriksaan inspeksi visual dengan asam asetat (IVA) , pap smear

KONTAK ADUAN

1.       Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke :

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo Jl. T.Jogonegoro N0 2-4 Wonosobo, 56311 2.

 

2.       Sarana aduan elektronik :

·         Telp./Faks. : (0286) 321033/ 321319

·         Email: dinkes@wonosobokab.go.id

·         Web : dinkes.wonosobokab.go.id

·         IG : dinkeswonosobo

·         Lapor Bupati : 082327733373

·         IG : laporbubwsb

·         Facebook : lapor Bupati

3.       Kontak aduan Puskesmas selomerto 1

·         IG : puskesmasselomerto1

·         Email : puskesmasselomerto1@gmail.com

·         Facebook : puskselomerto1

WA : 08882706494
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA)"