Pelayanan Keluarga Berencana (KB)

No. SK: 445/002/2024

  1. 1. Membawa KTP/ FC KTP / FC Kartu Keluarga
  2. 2. Membawa kartu berobat
  3. 3. Membawa kartu jaminan kesehatan BPJS/KIS/ASKES
  4. -

  1. 1. Pasien datang mengambil nomor antrian
  2. 2. Petugas memanggil nomor antrian
  3. 3. Petugas melakukan pendaftaran pasien
  4. 4. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan
  5. 5. Pasien dipanggil di unit pelayanan untuk diperiksa
  6. 6. Pasien menuju kasir
  7. 7. Pasien menuju apotek/ pelayanan obat
  8. 8. Pulang

meliputi pemeriksaan KB di ruang pemeriksaan

pemeriksaan menggunakan BPJS/KIS/ASKES = Rp. 0  

**dengan membawa syarat membawa FC KTP, FC BPJS/KIS/ASKES, FC Kartu Keluarga

untuk daftar tarif di Puskesmas bisa dilihat pada Peraturan Bupati Wonosobo No. 50 tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada BLUD Puskesmas

injeksi kontrasepsi = Rp15,000 pasang susuk/implan = Rp50,000 bongkar susuk/implan = Rp50,000 pasang IUD = Rp50,000 pasang IUD dan pemeriksaan IVA = Rp60,000 bongkar IUD = Rp30,000

injeksi kontrasepsi , pasang susuk/implan , bongkar susuk/implan , pasang IUD , pasang IUD dan pemeriksaan IVA , bongkar IUD ,

1. Website : https://laporbupati.wonosobokab.go.id https://puskesmas-selomerto1.wonosobokab.go.id 

2. Email : puskesmasselomerto01@gmail.com 

3. Telepon : (0286) 324 306 

4. WhatsApp : 0888-270-6494 

5. Instagram : Puskesmas Selomerto 1 

6. Kotak Pengaduan

7. Secara langsung melalui petugas pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store