Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

  1. 1. Membawa KTP/ FC KTP / FC Kartu Keluarga
  2. 2. Membawa kartu berobat
  3. 3. Membawa kartu jaminan kesehatan BPJS/KIS/ASKES
  4. -

  1. 1. Pasien datang mengambil nomor antrian
  2. 2. Petugas memanggil nomor antrian
  3. 3. Petugas melakukan pendaftaran pasien
  4. 4. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan
  5. 5. Pasien dipanggil di unit pelayanan untuk diperiksa
  6. 6. Pasien menuju kasir
  7. 7. Pasien menuju apotek/ pelayanan obat
  8. 8. Pulang

waktu untuk pemeriksaan : tensi, tinggi badan, suhu dan pemeriksaan lain

pemeriksaan menggunakan BPJS/KIS/ASKES = Rp. 0

pemeriksaan penunjang tanpa indikasi dokter akan dikenakan biaya, serta pemeriksaan USG tidak bisa menggunakan BPJS karena tidak ditanggun oleh BPJS.

untuk daftar tarif di Puskesmas bisa dilihat pada Peraturan Bupati Wonosobo No. 50 tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada BLUD Puskesmas

pemeriksaan ibu hamil (ANC) = Rp20,000 pemeriksaan pasca persalinan (PNC) = Rp10,000 USG = Rp30,000 pemeriksaan spyrometri = Rp20,000 pemeriksaan calon mempelai per orang = Rp20,000

pemeriksaan ibu hamil (ANC) , pemeriksaan pasca persalinan (PNC) , USG , pemeriksaan spyrometri , pemeriksaan calon mempelai per orang ,

1. Website : https://laporbupati.wonosobokab.go.id https://puskesmas-selomerto1.wonosobokab.go.id 

2. Email : puskesmasselomerto01@gmail.com 

3.Telepon : (0286) 324 306 

4. WhatsApp : 0888-270-6494 

5. Instagram : Puskesmas Selomerto 1 

6.Kotak Pengaduan Secara langsung melalui petugas pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store