Pelayanan Poli MTBS

No. SK: 445/002/2024

  1. 1. Membawa KTP/ FC KTP / FC Kartu Keluarga
  2. 2. Membawa kartu berobat
  3. 3. Membawa kartu jaminan kesehatan BPJS/KIS/ASKES
  4. -

  1. 1. Pasien datang mengambil nomor antrian
  2. 2. Petugas memanggil nomor antrian
  3. 3. Petugas melakukan pendaftaran pasien
  4. 4. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan
  5. 5. Pasien dipanggil di unit pelayanan untuk diperiksa
  6. 6. Pasien menuju kasir
  7. 7. Pasien menuju apotek/ pelayanan obat
  8. 8. Pulang

pemeriksaan berat badan, suhu, pemeriksaan dan pembuatan resep

tarif pelayanan tanpa menggunakan BPJS/KIS/ASKES = Rp. 10.000

tarif pelayanan menggunakan BPJS/KIS/ASKES = Rp. 0


untuk daftar tarif di Puskesmas bisa dilihat pada PERBUP NO 59 TH 2018 TTG TARIF BLUD PUSKESMAS

PELAYANAN RAWAT JALAN MTBS

1. Website : https://laporbupati.wonosobokab.go.id https://puskesmas-selomerto1.wonosobokab.go.id 

2. Email : puskesmasselomerto01@gmail.com 

3. Telepon : (0286) 324 306 

4. WhatsApp : 0888-270-6494 

5. Instagram : Puskesmas Selomerto 1 

6.Kotak Pengaduan Secara langsung melalui petugas pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store