Standar Pelayanan Farmasi

  1. 1. Rawat Jalan :
  2. a) Pasien Umum :
  3. - E-resep dari dokter
  4. - Bukti bayar dari kasir
  5. - Kartu berobat RSUD Petala Bumi
  6. b) Pasien JKN:
  7. - E-resep dari dokter
  8. - Surat Elegibilitas Peserta (SEP)
  9. - Resume Medis (hasil pemeriksaan laboratorium sesuai retriksi)
  10. - Kartu berobat RSUD Petala Bumi
  11. c) Pasien Jamkesda :
  12. - E-resep dari dokter
  13. - Kartu berobat RSUD Petala Bumi
  14. 2. Rawat Inap :
  15. - E-resep dari dokter

  1. 1. RAWAT JALAN
  2. ----------
  3. A. PASIEN UMUM
  4. 1) Petugas farmasi menerima E-resep dari dokter
  5. 2) Petugas farmasi melakukan verifikasi E-resep (aspek administrasi, aspek farmasetik dan aspek klinik)
  6. 3) Petugas farmasi memanggil pasien untuk mengkonfirmasi obat dan biayanya
  7. 4) Pasien diarahkan ke kasir untuk melakukan pembayaran
  8. 5) Setelah selesai pembayaran, pasien menyerahkan kuitansi yang bercap LUNAS dari kasir ke petugas farmasi
  9. 6) Petugas farmasi mencetak resep dan biling obat
  10. 7) Petugas farmasi menyiapkan obat
  11. 8) Petugas farmasi mengecek obat (5 benar pemberian obat)
  12. 9) Petugas farmasi memanggil pasien
  13. 10) Pasien memperlihatkan kartu berobat RSUD Petala Bumi
  14. 11) Petugas farmasi menyerahkan obat ke pasien disertai dengan informasi yang memadai
  15. ----------
  16. B. PESERTA BPJS
  17. 1) Petugas farmasi menerima E-resep dari dokter
  18. 2) Petugas farmasi melakukan verifikasi E-resep (aspek administrasi, aspek farmasetik dan aspek klinik)
  19. 3) Petugas farmasi mencetak resep dan biling obat
  20. 4) Petugas farmasi menyiapkan obat
  21. 5) Petugas farmasi mengecek obat (5 benar pemberian obat)
  22. 6) Petugas farmasi memanggil pasien
  23. 7) Pasien menyerahkan Surat Elegibilitas Peserta (SEP), Resume Medis (hasil pemeriksaan laboratorium sesuai retriksi) dan memperlihatkan kartu berobat RSUD Petala Bumi
  24. 8) Petugas farmasi menyerahkan obat ke pasien disertai dengan informasi yang memadai
  25. ----------
  26. C. PASIEN JAMKESDA
  27. 1) Petugas farmasi menerima E-resep dari dokter
  28. 2) Petugas farmasi melakukan verifikasi E-resep (aspek administrasi, aspek farmasetik dan aspek klinik)
  29. 3) Petugas farmasi mencetak resep dan biling obat
  30. 4) Petugas farmasi menyiapkan obat
  31. 5) Petugas farmasi mengecek obat (5 benar pemberian obat
  32. 6) Petugas farmasi memanggil pasien
  33. 7) Pasien memperlihatkan kartu berobat RSUD Petala Bumi
  34. 8) Petugas farmasi menyerahkan obat ke pasien disertai dengan informasi yang memadai
  35. ----------
  36. 2. RAWAT INAP
  37. a. Petugas farmasi menerima E-resep dari dokter
  38. b. Petugas farmasi melakukan verifikasi E-resep (aspek administrasi, aspek farmasetik dan aspek klinik)
  39. c. Petugas farmasi mencetak resep dan biling obat
  40. d. Petugas farmasi menyiapkan obat
  41. e. Petugas farmasi mengecek obat (5 benar pemberian obat)
  42. f. Petugas farmasi menyerahkan obat ke perawat ruangan

1. Pelayanan obat jadi : kurang dari 30 menit, terhitung mulai penyiapan obat sampai petugas farmasi memanggil pasien

 2. Pelayanan obat racikan : kurang dari 60 menit, terhitung mulai penyiapan obat sampai petugas farmasi memanggil pasien

1. Pasien Umum : membayar sesuai Peraturan Gubernur Riau No 2 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau

2. Pasien BPJS : Sesuai dengan INCBG yang berlaku

3. Gelandangan/ Pengemis/ Terlantar/ Penghuni Panti Sosial/ Lapas : sesuai MoU

Pelayanan Farmasi

Unit Pengaduan RSUD Petala Bumi

 1. Telp : 0761 (23024)

 2. WA Pengaduan : 081365682330

 3. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Farmasi"