Pelayanan GIGI

No. SK: 445/ 013/ 2022

  1. 1. Membawa KTP/ FC KTP / FC Kartu Keluarga
  2. 2. Membawa kartu berobat
  3. 3. Membawa kartu jaminan kesehatan BPJS/KIS/ASKES

  1. 1. Pasien datang mengambil nomor antrian
  2. 2. Petugas memanggil nomor antrian
  3. 3. Petugas melakukan pendaftaran pasien
  4. 4. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan
  5. 5. Pasien dipanggil di unit pelayanan untuk diperiksa
  6. 6. Pasien menuju kasir
  7. 7. Pasien menuju apotek/ pelayanan obat
  8. 8. Pulang

waktu pelayanan gigi tergantung dengan tidakan yang dilakukan

tarif pelayanan gigi menyesuaikan tindakan yang dilakukan

untuk daftar tarif di Puskesmas bisa dilihat pada PERBUP NO 59 TH 2018 TTG TARIF BLUD PUSKESMAS

scalling gigi rahang atas per region = 15000 scalling gigi rahang bawah per region = 15000 aplikasi flour per rahang = 10000 pemotongan akar gigi susu pada kasus apikal penestrasi = 5000 konservasi/ penambalan per gigi sementara = 10000 konservasi/ penambalan per gigi sealant = 15000 konservasi/ penambalan tetap semen ionomer kaca lubang kecil = 15000 konservasi/ penambalan tetap semen ionomer kaca lubang besar = 20000 konservasi/ penambalan komposit lubang kecil = 30000 konservasi/ penambalan komposit lubang besar = 60000 konservasi/ penambalan devitalisasi pulpa = 15000 konservasi/ penambalan perawatan syaraf = 15000 konservasi/ penambalan pengisian saluran akar = 20000 konservasi/ penambalan pengambilan tumpatan = 10000 extraksi/ pencabutan gigi susu tanpa injeksi = 13000 extraksi/ pencabutan gigi susu dengan injeksi = 15000 extraksi/ pencabutan gigi tetap tanpa penyulit/ komplikasi = 20000 extraksi/ pencabutan gigi tetap dengan penyulit/ komplikasi = 25000 extraksi/ pencabutan gigi dengan injeksi citojek = 25000 extraksi/ pencabutan incisi abses dengan injeksi = 25000 extraksi/ pencabutan curetase = 25000 perawatan dengan dry socket = 15000 trepanasi = 10000 operculectomu sederhana = 25000 reosisi rahang bawah sederhana = 20000

KONTAK ADUAN

1.       Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke :

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo Jl. T.Jogonegoro N0 2-4 Wonosobo, 56311 2.

 

2.       Sarana aduan elektronik :

·         Telp./Faks. : (0286) 321033/ 321319

·         Email: dinkes@wonosobokab.go.id

·         Web : dinkes.wonosobokab.go.id

·         IG : dinkeswonosobo

·         Lapor Bupati : 082327733373

·         IG : laporbubwsb

·         Facebook : lapor Bupati

3.       Kontak aduan Puskesmas selomerto 1

·         IG : puskesmasselomerto1

·         Email : puskesmasselomerto1@gmail.com

·         Facebook : puskselomerto1

·         WA : 08882706494


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan GIGI"