human immunodeficiency virus (HIV)

  1. a. Pasien sudah melakukan pendaftaran di pelayanan pendaftaran dan mendapatkan Kartu periksa/berobat
  2. b. Rekam Medis sudah tersedia di ruang pelayanan HIV

  1. Pasien Kunjungan Kasus Baru : a. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan HIV b. Pasien mendapatkan pelayanan dari petugas HIV c. Pasien pulang selesai mendapatkan pelayanan
  2. Pasien Kunjungan Kasus Lama: a. Pasien membuat temu janji dengan petugas HIV b. Pasien datang ke Puskesmas langsung menuju ruang pelayanan HIV c. Pasien mendapatkan pelayanan HIV d. Pasien mendapatkan obat ARV e. Pasien pulang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Konseling HIV dan Obat ARV

a.    Lapor Bupati Wonosobo : https://laporbupati.wonosobokab.go.id/

b.    Kotak Saran

c.    Email : pkmkertek@gmail.com

d.    Telepon : (0286) 329042

e.    Pengaduan langsung bisa disampaikan kepada Kepala UPTD Puskesmas Kertek 1 / Kepala Tata Usaha UPTD Puskesmas Kertek 1


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "human immunodeficiency virus (HIV)"