Pelayanan Pengaduan

No. SK: 470/206/DUKCAPIL/2021

  1. 1. Ruangan 2. Meja dan kursi 3. ATK 4. Komputer/ Laptop

  1. 1. Hubungi petugas melalui tatap muka, media sosial, email atau whatsapp 2. Sampaikan pengaduan 3. Petugas mencatatat pengaduan 4. Tim pengaduan melakukan verifikasi pengaduan masyarakat 5. Tim menindaklanjuti pengaduan 6. Pengaduan terjawab



1.   Hubungi petugas melalui tatap muka, media sosial, email atau whatsapp

2.    Sampaikan pengaduan

3.    Petugas mencatatat pengaduan

4.    Tim pengaduan melakukan verifikasi pengaduan masyarakat

5.    Tim menindaklanjuti pengaduan


Tidak dipungut biaya

Penyelesaian Masalah


Tim pengaduan akan menangani pengaduan pada hari itu juga dan tergantung dari masyarakat 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"