SANTER (Sistem Antrian Terpadu) PA Lubuklinggau

  1. Melaporkan ke PTSP
  2. Membawa relass panggilan
  3. Mengambil nomor antrian sidang pada mesin antrian
  4. Menunggu di ruang tunggu sidang

  1. Melaporkan ke PTSP
  2. Membawa relass panggilan
  3. Membawa relass panggilan
  4. Menunggu di ruang tunggu sidang

Pihak perkara mengambil nomor antrian sidang dan antrian ptsp pada mesin antrian

Tidak dipungut biaya

Nomor antrian PTSP dan Persidangan

Aplikasi Siwas : siwas.mahkamahagung.go.id

Whast'up Pengaduan Ditjen Badilag: 081219211266

Whast'up Pengaduan PA Sarolangun: 081213148285


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SANTER (Sistem Antrian Terpadu) PA Lubuklinggau"