Pelayanan Pengurusan Barang

No. SK: 470/206/DUKCAPIL/2021

  1. 1. Kendaraan roda 2 atau roda 4
  2. 2. barang/ surat yang dikirm

  1. 1. Membuat surat permohonan barang dan jasa 2. Menerima dan menyetujui surat tersebut. 3. Surat ditindak lanjuti

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Barang atau surat


Apabila surat atau barang ditujukan ke alamat dinas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengurusan Barang"