No. SK: 470/206/DUKCAPIL/2021
Naskah Dinas / Barang setelah dibuat kan Surat Pengantar langsung
didistribusikan kepada Kantor / Dinas yang ditunjuk.
Tidak dipungut biaya
Dokumen yang telah dilegalisir
Pemeriksaan dokumen dan diterbitkan legalisir
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store