No. SK: 470/206/DUKCAPIL/2021
1. Membuat surat pemberitahuan tentang maksud dan tujuan kunjungan kerja
2. Menyiapkan bahan dan data yang diperlukan untuk pelayanan kunjungan kerja
3.Menentukan waktu dan tempat penerimaan pelayanan kunjungan kerjaTidak dipungut biaya
Kesepakatan tentang maksud dan tujuan kunjungan kerja
Apabila kegiatan tidak dilaksanakan lebih awal atau terlambat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store