Pengurusan Berkas Administrasi Kependudukan Selesai dalam Jangka Waktu 1 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Pencatatan Sipil
1.Kotak saran;
2. Nomor Layanan Telepon dan Aplikasi Whatsapp;
3. Email.
Mekanisme penanganan pengaduan, saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
1. Konsultasi pengaduan melalui telepon dan Aplikasi
Whatsapp;
2. Konsultasi pengaduan melalui tatap muka;
3. Tindak lanjut dan solusi permasalahan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store