Pelayanan Konsultasi Sanitasi

No. SK: 445/0099/KPTS/TB/II/2022

  1. Mendapatkan rujukan internal dari ruang pemeriksaan umum/jenis pelayanan lain di puskesmas
  2. Membawa foto copy KTP/KK
  3. Membawa kartu BPJS
  4. Membawa kartu berobat

  1. Pasien datang
  2. Pasien melakukan pendaftaran
  3. Pasien mendapatkan surat rujukan internal ke pelayanan sanitasi dari petugas pemeriksa jika ditemukan penyakit dengan permasalahan lingkungan
  4. Pasien dilakukan konseling atau wawancara oleh petugas sanitasi
  5. Petugas akan membuat janji dengan pasien untuk kunjungan rumah (Bila di perlukan)
  6. Petugas melakukan pencatatan hasil pelaporan
  7. Pasien Pulang

Jadwal layanan konseling sanitasi:

 Hari Kamis 07.30 – selesai

 

Jangka waktu pelayanan :

a.    Konseling dalam Gedung 15 menit

Kunjungan lapangan 30 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan Ruang Sanitasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 13 Tahun 2015 tentang pelayanan Kesehatan lingkungan di Pusat Kesehatan masyarakat

Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara:

1.    Langsung: yaitu langsung bertemu melalui lisan kepada pengelola pengaduan pelayanan di UPTD Puskesmas Tanah Baru

2.    Tidak Langsung: yaitu pengaduan dan saran dapat dituliskan pada kotak saran yang telah tersedia di UPTD Puskesmas Tanah Baru. Adapun pengaduan dan saran yang disampaikan secara tidak langsung juga dapat disampaikan melalui elektronik pada:

·         Scan Barcode Kotak Saran

·         Facebook: Puskesmas Tanah Baru

·         Instagram: pkmtanahbaru

·         Telepon: (021) 78520052

·         Call Center: 085776960009

·         Email: puskesmastanahbaru3@gmail.com

·         SIGAP: Sigap.depok.go.id

·         S4PN: www. Lapor.go.id

·         Web: https://pkmtanahbaru.depok.go.id

 

Catatan : Jika pasien keterbatasan untuk menulis atau membaca ataupun penyandang disabilitas maka akan dibantu oleh petugas pengelolaan pengaduan dan saran di UPTD Puskesmas Tanah Baru dalam menyampaikan pengaduan dan saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Sanitasi"