1. Waktu tanggap pasien: 1-2 menit
2. ANC: 10 menit
3. PNC : 5-10 menit
4. KIR Catin : 10-20 menit
1. Pasien BPJS tidak dipungut biaya
2. Bukan peserta BPJS/Pasien Umum dipungut biaya sesuai dengan tarif layanan umum :
- Pelayanan KIA / ANC : 20.000
- Pelayanan Calon Pengantin : 79.000
-PNC : 10.000
1.Memperoleh pemeriksaan kesehatan sesuai dengan keluhan yang di derita dengan tata cara sesuai pedoman pemeriksaan 2.Memperoleh tindakan medis yang tepat apabila diperlukan 3.Mendapat resep untuk mengambil obat sesuai dengan penyakit dan vitamin yang dibutuhkan
a. Pengaduan langsung : Kotak saran
b. e-mail : pkmkalikajar2@gmail.com
c. Telepon/SMS/WhatsApp : 085801374031
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store