Pelayanan Klinik Remaja

  1. Sudah Mendaftar di Loket Pendaftaran
  2. Rekam medis sudah diantarkan ke Klinik Remaja

  1. Petugas medis/paramedis memanggil pasien sesuai nomor urut
  2. Petugas medis/paramedis mencocokan identitas pasien dengan rekam medis
  3. Petugas medis/paramedis melakukan pengkajian awal klinis (Melakukan Anamnesa riwayat penyakit sekarang, riwayat penyakit dahulu, dan riwayat penyakit keluarga, riwayat alergi, riwayat kebiasaan)
  4. Petugas medis/paramedis melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
  5. Petugas medis/paramedis melakukan Konseling
  6. Bila diperlukan pemeriksaan penunjang atau pemeriksaan lainnya petugas medis/paramedis melakukan rujukan internal ke laboratorium atau poli lainnya
  7. Petugas medis/paramedis menuliskan resep jika dibutuhkan
  8. Petugas medis/paramedis mencatat di rekam medis dan menginput data dalam e-puskesmas

Waktu Pelayanan:

Rabu                           :           08.00 s/d 12.00 WIB

Sabtu                           :           08.00 s/d 11.00 WIB


Setiap Pasien yang berkunjung ke Puskesmas  Ciwandan diwajibkan membayar retribusi sesuai Peraturan Walikota Cilegon Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Kecuali Pasien BPJS-Kesehatan yang  terdaftar di fasilitas kesehatan Puskesmas Ciwandan (Gratis biaya retribusi dan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku)

 


Pasien mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan Remaja, konseling, dan atau pemeriksaan laboratorium dan atau resep

1.    Kotak Saran :

a.    Lokasi              :  Ruang Tunggu Pendaftaran, Ruang Tunggu Farmasi, Depan IGD

b.    Evaluasi          :  1 bulan sekali

c.    Informasi         :  Setiap hari kerja

2.    Kotak Kepuasan

a.    Lokasi              :  Setiap Poli

b.    Evaluasi           :  1 bulan sekali

c.    Informasi         :  Setiap hari kerja

3.    Surat  (ditujukan kepada Kepala UPTD Puskesmas Ciwandan)

4.    Telepon ke (0254) 7960939

5.    Email                     : Puskesmasciwandan@gmail.com

6.    SMS/WA               : 081219780449

7.    Media Sosial         : Facebook Puskesmas Ciwandan

  Instagram puskesmasuptdciwandan

  Youtube UPTD Puskesmas Ciwandan

8.    Website                 : pkmciwandanclg.wordpress.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store