Pelayanan Klinik Rafflesia

  1. Sudah Mendaftar di Loket Pendaftaran
  2. Rekam medis sudah diantarkan Klinik Rafflesia

  1. Petugas medis/paramedis memanggil pasien sesuai nomor urut
  2. Petugas medis/paramedis melakukan pengkajian awal klinis (Melakukan alloanamnesa riwayat penyakit sekarang, riwayat penyakit dahulu, dan riwayat penyakit keluarga, riwayat alergi, riwayat kebiasaan)
  3. Petugas medis/paramedis melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik
  4. Pada Pasien IMS laki-laki yang terindikasi dilakukan milking maka petugas medis/paramedis mengajarkan pasien mengambil sampel duh tubuh urethra dengan cara milking dan dioleskan pada object glass
  5. Pada pasien IMS perempuan dilakukan pemeriksaan dalam menggunakan spekulum dan mengambil sampel duh tubuh vagina dan duh tubuh servix pada objek glass setelah itu petugas medis/paramedis melakukan pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asetat) dan CBE (Clinical Breast Examination)
  6. Petugas medis/paramedis melakukan rujukan internal ke laboratorium untuk pemeriksaan sampel duh tubuh dan atau sampel darah untuk pemeriksaan IMS dan atau VCT/PITC
  7. Petugas medis/paramedis menerima hasil pemeriksaan laboratoriun
  8. Petugas medis/paramedis menegakkan diagnosis
  9. Jika HIV (+) Petugas medis/paramedis menskrining TB pada pasien
  10. Petugas medis/paramedis menentukan terapi yang dibutuhkan pasien
  11. Petugas medis/paramedis menuliskan resep
  12. Bila diperlukan rujukan eksternal, petugas medis/paramedis melakukan rujukan eksternal ke RS
  13. Jika pasien menolak, Petugas medis/paramedis membuat surat penolakan yang ditandatangani oleh pasien
  14. Petugas medis/paramedis mencatat di rekam medis dan menginput data dalam e-puskesmas

Waktu Pelayanan:

Senin – Kamis                         :           08.00 s/d 12.00 WIB

Jum’at - Sabtu                        :           08.00 s/d 12.00 WIB


Setiap Pasien yang berkunjung ke Puskesmas  Ciwandan diwajibkan membayar retribusi sesuai Peraturan Walikota Cilegon Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Kecuali Pasien BPJS-Kesehatan yang  terdaftar di fasilitas kesehatan Puskesmas  Ciwandan (Gratis biaya retribusi dan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku)


Pasien mendapatkan Pemeriksaan kesehatan HIV, IMS dan IVA, konseling, tindakan, resep, dan atau surat rujukan

1.    Kotak Saran :

a.    Lokasi              :  Ruang Tunggu Pendaftaran, Ruang Tunggu Farmasi, Depan IGD

b.    Evaluasi          :  1 bulan sekali

c.    Informasi         :  Setiap hari kerja

2.    Kotak Kepuasan

a.    Lokasi              :  Setiap Poli

b.    Evaluasi           :  1 bulan sekali

c.    Informasi         :  Setiap hari kerja

3.    Surat  (ditujukan kepada Kepala UPTD Puskesmas Ciwandan)

4.    Telepon ke (0254) 7960939

5.    Email                     : Puskesmasciwandan@gmail.com

6.    SMS/WA               : 081219780449

7.    Media Sosial         : Facebook Puskesmas Ciwandan

  Instagram puskesmasuptdciwandan

  Youtube UPTD Puskesmas Ciwandan

8.    Website                 : pkmciwandanclg.wordpress.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store