Pelayanan UGD (Unit Gawat Darurat)

  1. Membawa Kartu identitas Pasien KTP/KK dan atau Kartu asuransi BPJS Kesehatan
  2. Pasien dalam kondisi gawat dan atau darurat

  1. Petugas medis/paramedis menyapa pasien dengan ramah
  2. Petugas medis/paramedis mencuci tangan, dan memakai APD
  3. Petugas medis/paramedis melakukan TRIAGE
  4. Petugas medis/paramedis melakukan pengkajian awal klinis (Melakukan anamnesa riwayat penyakit sekarang, riwayat penyakit dahulu, dan riwayat penyakit keluarga, riwayat alergi, riwayat kebiasaan)
  5. Petugas medis/paramedis melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik
  6. Petugas menilai GCS pasien
  7. Petugas medis/paramedis menegakkan diagnosis
  8. Petugas medis/paramedis menentukan terapi dan tindakan yang dibutuhkan pasien
  9. Petugas medis/paramedis melakukan informed concent jika melakukan tindakan
  10. Petugas medis/paramedis mengisi lembar observasi pasien IGD
  11. Bila diperlukan rujukan eksternal, petugas medis/paramedis melakukan rujukan eksternal ke RS
  12. Jika pasien setuju/ menolak, Petugas medis/paramedis membuat surat persetujuan rujukan /penolakan rujukan yang ditandatangani oleh pasien dan petugas medis/paramedis yang menangani
  13. Petugas medis/paramedis mencatat di rekam medis, buku register harian, buku laporan IGD dan menginput data dalam e-puskesmas

Waktu penyelesaian tergantung dari tindakan yang dilakukan. Pelayanan UGD setiap hari 24 jam 

Setiap Pasien yang berkunjung ke Puskesmas  Ciwandan diwajibkan membayar retribusi sesuai Peraturan Walikota Cilegon Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Kecuali Pasien BPJS-Kesehatan yang  terdaftar di fasilitas kesehatan Puskesmas  Ciwandan (Gratis biaya retribusi dan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku)

 


Pasien mendapatkan Pemeriksaan kesehatan, tindakan pertolongan kegawatdaruratan dan atau surat rujukan dan atau rujukan, perawatan luka

1.    Kotak Saran :

a.    Lokasi              :  Ruang Tunggu Pendaftaran, Ruang Tunggu Farmasi, Depan IGD

b.    Evaluasi          :  1 bulan sekali

c.    Informasi         :  Setiap hari kerja

2.    Kotak Kepuasan

a.    Lokasi              :  Setiap Poli

b.    Evaluasi           :  1 bulan sekali

c.    Informasi         :  Setiap hari kerja

3.    Surat  (ditujukan kepada Kepala UPTD Puskesmas Ciwandan)

4.    Telepon ke (0254) 7960939

5.    Email                     : Puskesmasciwandan@gmail.com

6.    SMS/WA               : 081219780449

7.    Media Sosial         : Facebook Puskesmas Ciwandan

  Instagram puskesmasuptdciwandan

  Youtube UPTD Puskesmas Ciwandan

8.    Website                 : pkmciwandanclg.wordpress.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store