Pelayanan Klinik Harmoni

No. SK: 445/002/2024

  1. 1. Sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. 2. Mematuhi protokol Kesehatan

  1. 1. Pasien menunggu di ruang tunggu poli atau sudah menghubungi petugas program
  2. 2. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian, dan memasuki klinik Harmoni
  3. 3. Pasien mendapatkan pelayanan konsultasi dan pemeriksaan
  4. 4. Pasien diberikan informasi tentang penyakit dan edukasinya, dan mendapatkan resep, atau jika diperlukan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan.
  5. 5. Pasien mendapat kuitansi dari kasir
  6. 6. Pasien mengambil obat di unit Farmasi

15 Menit

BPJS dan Umum Gratis karena program

Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan

1. Website : https://laporbupati.wonosobokab.go.id https://puskesmas-selomerto1.wonosobokab.go.id 

2. Email : puskesmasselomerto01@gmail.com 

3. Telepon : (0286) 324 306 

4. WhatsApp : 0888-270-6494 

5. Instagram : Puskesmas Selomerto 1 

6. Kotak Pengaduan 

7.Secara langsung melalui petugas pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store