Pelayanan Poli Konsultasi

No. SK: 445/002/2024

  1. 1. Sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. 2. Mematuhi protokol kesehatan
  3. 3. Rujukan poli

  1. 1. Pasien menunggu di ruang tunggu poli Konsultasi
  2. 2. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian, dan memasuki ruang Poli Konsultasi
  3. 3. Pasien mendapatkan pelayanan konseling
  4. 4. Pasien diberikan informasi tentang penyakit dan edukasinya dari segi gizi atau Lingkungan
  5. 5. Pasien kembali ke poli yang memberi rujukan atau langsung ke kasir
  6. 6. Pasien mendapat kuitansi dari kasir
  7. 7. Pasien mengambil obat di unit Farmasi

15 Menit

Pasien BPJS : Gratis • 

Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Wonosobo No. 50 tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada BLUD Puskesmas

Pelayanan Konsultasi Gizi Pelayanan Konsultasi Lingkungan

1. Website : https://laporbupati.wonosobokab.go.id https://puskesmas-selomerto1.wonosobokab.go.id 

2. Email : puskesmasselomerto01@gmail.com 

3. Telepon : (0286) 324 306 

4. WhatsApp : 0888-270-6494 

5. Instagram : Puskesmas Selomerto 1 

6.Kotak Pengaduan Secara langsung melalui petugas pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store