Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat

No. SK: 440/011/PKM

  1. KTP/KK/KIA
  2. Kartu JKN-KIS
  3. Kartu Berobat

  1. 1. Pasien datang ke ruang tindakan dan gawat darurat
  2. 2. Petugas menerima pasen
  3. 3. Bila pasien gawat darurat petugas langsung melakukan pemeriksaan TTV, perkuasi, palpasi auskultasi dan inspeksi,
  4. 4. Pasien tidak gawat petugas meminta persyaratan dan identitas pasien seperti KTP, KK atau kartu JKN-KIS,
  5. 5. Petugas memeriksa pasien dan melakukan tindakan (jika diperlukan) dengan menyampaikan dan meminta persetujuan tindakan kepada pasien atau keluarga pasien;
  6. 6. Petugas memasukkan data ke komputer pada sistem e-Puskesmas,
  7. 7. Bila pasien tidak dirujuk : untuk Pasien umum membayar restribusi, jika pasien JKN-KIS dan KTP Cilegon gratis,
  8. 8. Bila pasien gawat darurat dirujuk maka petugas menemani pasien di mobil ambulance menuju RS

Waktu Pelayanan ≤ 20 menit s/d 60 menit (dengan Respons Time < 5>

Sesuai Peraturan Walikota Cilegon No. 17 tahun 2018

tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan


Konsultasi Medis, Pengobatan, Surat Sakit, Asuhan Keperawatan, Rujukan Eksternal, Tindakan Penanganan pada kasus kegawatdaruratan atau kedaruratan

1. Secara Langsung

    a. Pertemuan/ Rapat/ Sosialisasi/ Penyuluhan/ FGD

    b. Laporan Tatap Muka

2. Secara Tidak Langsung

    a. Koin Kepuasan

    b. Media Sosial (website, facebook, instagram, twitter, youtube)

    c. Kontak Admin (telepon, email, SMS, whatsapp)

    d. Kotak Saran

*Telepon : (0254) 571154 / 571919

*e-Mail : pkm.pulomerakclg@gmail.com

*SMS/Wa : 087878469212


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat"