Farmasi

  1. Resep obat

  1. Pasien rawat jalan 1. pasien menyerahkan resep obat ke loket farmasi 2. pasien menunggu di ruang tunggu 3. petugas menyiapkan dan meracik obat sesuai resep 4. pasien menuju ke loket farmasi ketika petugas memanggil 5. identitas pasien dikonfirmasi apakah sesuai resep atau tidak 6. petugas menjelaskan obat sesuai aturan minum obat, cara pemakaian serta kemungkinan efek samping penggunaan obat kepada pasien atau pendamping pasien. 7.pasien paham dan menerima obat 8. pasien pulang

Resep racikan 15 menit

Resep non racikan 5-10 menit

Obat Non Racikan Rp.5.000,-

Obat Racikan Rp.8.000,-

Pelayanan Obat Rawat Jalan, Persalinan dan Tindakan Kegawardaruratan

1.    SMS Center 081327472551

2.    email : pusk2.slm@gmail.com

3.    Telp (0286)3305939

4.    Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store