No. SK: 445/ 013/ 2022
penyiapan obat non racikan dan racikan
biaya obat non racikan = Rp. 5000
biaya obat racikan = Rp 8000
biaya obat menggunakan BPJS/KIS/ASKES = Rp. 0
Pelayanan Pemberian Obat
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke :
Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo Jl. T.Jogonegoro N0 2-4 Wonosobo, 56311 2.
2. Sarana aduan elektronik :
· Telp./Faks. : (0286) 321033/ 321319
· Email: dinkes@wonosobokab.go.id
· Web : dinkes.wonosobokab.go.id
· IG : dinkeswonosobo
· Lapor Bupati : 082327733373 IG : laporbubwsb Facebook : lapor Bupati
contact person puskesmas selomerto 1:
Lapor Bupati Wonosobo bisa melalui instagram LaporBupWSB, twitter @LaporBupWSB, facebook di Fanspage Lapor Bupati Wonosobo dan di nomor WA 082327733373
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePETUGAS PENDAFTARAN