Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 445/002/2024

  1. membawa KTP/ Fc KK
  2. membawa BPJS/KIS/ASKES (bagi yang mempunyai)
  3. membawa kartu Berobat (Kartu Warna Kuning / Biru)
  4. -

  1. 1. ambil nomor antrian
  2. 2. menunggu panggilan nomor
  3. 3. pasien didaftar
  4. 4. menunggu di ruang tunggu pemeriksaan

Pasien Lama : 2-3 menit Pasien Baru : 3-5 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pendaftaran

1. Website : https://laporbupati.wonosobokab.go.id https://puskesmas-selomerto1.wonosobokab.go.id 

2. Email : puskesmasselomerto01@gmail.com 

3. Telepon : (0286) 324 306 

4. WhatsApp : 0888-270-6494 

5. Instagram : Puskesmas Selomerto 1 

6.Kotak Pengaduan Secara langsung melalui petugas pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store