No. SK: SK KEPALA KANTOR REGIONAL X BKN NO 29 TAHUN 2024
23 (dua puluh tiga) menit per usul sejak usul
diterima lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
SK Pensiun
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang disampaikan ke alamat
Kantor Regional X BKN
Jl. Bypass I Gusti Ngurah Rai No. 646, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar – Bali; atau
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan via
a. telepon : 0361 – 720302, 728384
b. e-mail : kanreg10.denpasar@bkn.go.id
c. kanal pengaduan WBS pada website: https://wbs.bkn.go.id
d. anjungan mandiri layanan manajemen ASN pada lobby Kanreg X BKN
e. media sosial :
Twitter : @kanreg10bkn;
Instagram : @kanreg10bkn;
Facebook : @kanreg10bkn;
f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
website : www.lapor.go.id;
SMS melaıui nomor 1708;
twitter : @lapor1708; dan
aplikasi android/iOS: SP4NLAPOR!.
g. Ombudsman RI melalui
https://ombudsman.go.id/pengaduan
h. Virtual Helpdesk
https://denpasar.bkn.go.id/helpdesk atau https://support siasn.bkn.go.id
i. Monitoring Layanan
https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store