Permohonan Upaya Hukum Banding

  1. Surat permohonan Banding
  2. Putusan yang dimohonkan Banding
  3. Surat kuasa jika ada
  4. Memori /Kontra Banding

  1. Petugas menerima permohonan Banding
  2. Staf membuat akta pernyataan Banding
  3. Panmud mengkoreksi dan memparaf akta
  4. Panitera menandatangani Akta Pernyataan Banding
  5. Staf input data permohonan banding di SIPP da dicatat dalam register
  6. Panmud memuat laporan Banding
  7. KPN menandatangani laporan Banding
  8. Panmud megirim laporan Banding
  9. JS/JSP melakukan pemberitahuan pernyataan Banding
  10. Staf menginput pemberitahuan banding di SIPP dan di catat di register
  11. Staf menerima memori/kontra Banding
  12. Staf membuat akta tanda terima memori/kontra Banding
  13. Panitera menandatanagni akta penerimaan memori/kontra Banding
  14. Staf menginput penerimaan memori/kontra banding ke SIPP dan dicatat dalam register
  15. JS/JSP pemberitahuan dan penyeraan memori/kontra banding serta input relas pemberitahuan
  16. Staf mencatat dalam register
  17. Panmud mempelajari berkas perkara
  18. Panitera menandatangani surat pengantar perngiriman berkas Banding
  19. Staf mengirim berkas Banding
  20. Staf menginput surat pengantar di SIPP dan mencatat dalam register
  21. Panmud mengarsip berkas perkara Banding di simpan di arsip aktif

14 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda terima Permohonan Banding

1.   Kotak Saran

2.   Website : pn-jakartapusat.go.id

3.   Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

4.   Web: www.siwas.mahkamahagung.go.id  (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)

5.   Email : pn.jktpusat@gmail.com

6.   Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper

Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

1. Cek di tempat

2. Koordinasi internal

3. Koordinasi eksternal

Tindak lanjut dan solusi permasalahan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Upaya Hukum Banding"