No. SK: 440/011/PKM
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan
Konsultasi Medis, Pengobatan, Surat Sakit, Surat Rujukan Internal / Eksternal
1. Secara Langsung
a. Pertemuan/ Rapat/ Sosialisasi/ Penyuluhan/ FGD
b. Laporan Tatap Muka
2. Secara Tidak Langsung
a. Koin Kepuasan
b. Media Sosial (website, facebook, instagram, twitter, youtube)
c. Kontak Admin (telepon, email, SMS, whatsapp)
d. Kotak Saran
*Telepon : (0254) 571154 / 571919
*e-Mail : pkm.pulomerakclg@gmail.com
*SMS/Wa : 087878469212
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store