Poli Penanganan Pengaduan

  1. Pengaduan melalui email, media sosial kotak saran, sms hotline, dan Telepon.
  2. 2. Identitas resmi pengaduan (nama lengkap, alamat Lengkap).

  1. Petugas membuka email, kotak saran, sms hotline, telepon Setiap minggu Petugas mencatat data pelaporan (nama, alamat, dan nomor telepon) dan isi keluhan atau umpan balik pada Buku register Petugas melaporkan keluhan atau umpan balik kepada Tim Keluhan Pelanggan. Semua jawaban yang telah disampaikan melalui SMS hotline, telepon, atau papan informasi dicatat dalam buku register.

1 - 2 Hari jam kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Humas / Pengaduan :1. Penangan Pengaduan Masyarakat.

1. Kotak Saran : Depan ruangan 2. Telp/Wa : 0812-2756-4660 3. Instagram : puskesmas_kulisusu 4. Facebook : Puskesmas Kulisusu 5. Email : puskesmaskulisusubutur@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Penanganan Pengaduan"