85 Menit
Tidak dipungut biaya
Informasi Perkara
Penanganan Pengaduan dapat melalui :
1. Aplikasi SIWAS MA-RI
2. Telepon
3. Meja Informasi Pengaduan
4. Email
5. Whatsapp
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store