Jangka waktu penyelesaian adalah paling lambat 72 jam seiak
aduan diterima
Tidak dipungut biaya
Keterangan, klarifikasi dan solusi terhadap aduan yang diterima
a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik lndonesia Jl. Gerbang Pemuda No. 8 Senayan, Jakarta 1O27o.
b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via
Telepon : O21-57O472O atau O21-570474O Ext. 1400 Fax : 021-5733122
website : www.tvri.oo.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store