Pelayanan Konseling

No. SK: 027/VI/Kint I/2023

  1. 1. Sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. 2. Rujukan dari ruang pemeriksaan

  1. Petugas menyiapkan ruangan
  2. Petugas menyiapkan media (food model, lembar balik, poster, leaflet, dll)
  3. Petugas menyiapkan alat antropometri (bila perlu sesuai kasus konseling)
  4. Petugas melakukan anamnesa
  5. Petugas menentukan diagnosis
  6. Petugas melakukan intervensi/ memberikan konseling sesuai kasus
  7. Petugas melakukan monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut
  8. Petugas menyerahkan kembali pasien ke poli sebelumnya

Lama waktu pelayanan disesuaikan dengan kondisi pasien dan kebutuhan pasien.

Tarif dikenakan sesuai dengan Perda dan menyesuaikan dengan tindakan yang didapatkan

Tindakan sederhana Rp 20.000/ tindakan

Tindakan Kecil Rp 50.000/tindakan

Tindakan Sedang Rp 150.000/tindakan

Tindakan Besar Rp 300.000/tindakan

Tarif dikenakan untuk pasien yang tidak membawa jaminan BPJS (KIS). Apabila pasien memiliki BPJS (KIS) Faskes di Kintamani I, maka tidak dikenakan biaya


Konseling Gizi, Konseling Remaja, Konseling TB, Konseling Sanitasi, Konseling VCT

1.        Pasien/ pengguna layanan menyampaikan melalui :

a.         Kotak Saran

b.        Form Keluhan

c.         Media Sosial :

Whatsapp Group

Facebook Puskesmas Kintamani Satu

Instagram Puskesmas Kintamani Satu (@kintamani1_phc)

d.        Pesan email ke upt.puskesmaskintamani1@gmail.com  atau SMS ke dr. Dewa Gede Sentana Putra (081239736512) atau ke Ni Putu Yogita Mahayani (087762878783)

e.         Telepon (0366) 51040

2.        Petugas mencatat semua pengaduan.

3.        Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.

Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan Lintas Sektoral apabila tidak dapat diselesaikan secara internal.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling"