Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440/418/KAPUS/VII/2022

  1. Pasien Membawa Surat Permintaan Laboratorium
  2. Bagi Pasien Umum sudah membayar administrasi sesuai PERDA di Kasir

  1. Petugas laboratorium menyapa pasien dengan Ramah
  2. Petugas laboratorium menerima surat permintaan pemeriksaan laboratorium dari pasien
  3. Petugas laboratorium mencocokkan identitas pasien
  4. Petugas laboratorium menyiapkan alat-alat dan bahan pemeriksaan spesimen sesuai permintaan.
  5. Petugas laboratorium mencuci tangan
  6. Petugas laboratorium menggunakan APD
  7. Petugas laboratorium mengambil specimen.
  8. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan specimen.
  9. Petugas laboratorium mencatat hasil pemeriksaan pada buku register dan blanko hasil pemeriksaan dan input data pada e-puskesmas
  10. Petugas laboratorium menyerahkan blanko hasil pemeriksaan kepada pasien

15 Menit

Setiap Pasien yang berkunjung ke Puskesmas  Ciwandan diwajibkan membayar retribusi sesuai Peraturan Walikota Cilegon Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Kecuali Pasien BPJS-Kesehatan yang  terdaftar di fasilitas kesehatan Puskesmas  Ciwandan (Gratis biaya retribusi dan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku)

 



Pasien mendapatkan Pemeriksaan laboratorium dan blanko hasil pemeriksaan laboratorium

1.    Kotak Saran :

a.    Lokasi             :  Ruang Tunggu Pendaftaran, Ruang Tunggu Farmasi, Depan IGD

b.    Evaluasi          :  1 bulan sekali

c.    Informasi         :  Setiap hari kerja

2.    Kotak Kepuasan

a.    Lokasi              :  Setiap Poli

b.    Evaluasi           :  1 bulan sekali

c.    Informasi         :  Setiap hari kerja

3.    Surat  (ditujukan kepada Kepala UPTD Puskesmas Ciwandan)

4.    Telepon ke (0254) 7960939

5.    Email                     : Puskesmasciwandan@gmail.com

6.    SMS/WA               : 081219780449

7.    Media Sosial         : Facebook Puskesmas Ciwandan

  Instagram puskesmasuptdciwandan

  Youtube UPTD Puskesmas Ciwandan

8.    Website                 : pkmciwandanclg.wordpress.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store