(ECOURT) Pendaftaran dan Aktivasi Ulang Akun Pengguna Lainnya

No. SK: W25-U1/3761/OT.01.3/8/2022

  1. Berkas Perkara sesuai Checklist / Persyaratan Ecourt dan SK KMA 129/KMA/SK/VII/2019
  2. Data / identitas calon pengguna lain

  1. Mendaftarkan/aktivasi/membuat Akun Pengguna Lain pada e Court. ± 30 menit (Petugas Meja eCourt)

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Akun Pengguna Lain

  1. Supervisor PTSP Nomor HP 082340815572
  2. Email Pengaduan (Bagian Hukum) pengaduanpnmmtr@gmail.com
  3. Secara Tertulis Melalui Pos ke alamat Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA Jalan Langko Nomor 68A Mataram
  4. Kotak Pangaduan di Pengadilan Negeri Mataram

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store